JAKARTA, koran.web.id (01-10-2026) — Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan pimpinan fraksi, Majelis Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR.
"Apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat Komisi III.
Para anggota Komisi III yang hadir kemudian menyatakan setuju. Persetujuan itu menjadi dasar bagi Komisi III untuk membawa hasil uji kelayakan dan kepatutan Suyudi ke Rapat Paripurna DPR RI.
Diusulkan Presiden Prabowo
Pergantian Kapolri tersebut bermula dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026).
Surpres bernomor R57/Pres/09/2026 itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru.
Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Marthinus Hukom.
Berpengalaman di bidang reserse
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya di kepolisian banyak bersinggungan dengan bidang reserse.
Berdasarkan profil yang dipublikasikan BNN, Suyudi pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya dan kemudian menduduki sejumlah jabatan kepolisian, antara lain Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang, dan Kapolsek Penjaringan.
Ia juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat. Suyudi kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi dilantik sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, tepatnya Juni 2024, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025.
Suyudi juga resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi pada September 2025 setelah dilantik sebagai Kepala BNN.
Membawa gagasan "Polisi Bersama Rakyat"
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi menyampaikan gagasan kepemimpinan dengan tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Gagasan tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Persetujuan Komisi III selanjutnya menjadi bagian dari proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Tahapan berikutnya adalah pembahasan dan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Jika disetujui dalam tahapan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan Presiden sesuai mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.





0 Komentar