Jombang, 30-08-2026, Koran.Web.id — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan KH. Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.
Penetapan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, sebagai forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang mempertemukan para ulama, pengurus, dan perwakilan Nahdliyin dari berbagai daerah di Indonesia.
Terpilihnya KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam menegaskan posisi beliau sebagai salah satu ulama yang memiliki peran penting dalam pengembangan tradisi keulamaan dan arah keagamaan NU. Sementara itu, KH. Abdul Hakim Mahfudz dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU untuk memimpin organisasi dalam menjalankan program dan agenda kelembagaan NU selama periode 2026–2031.
Keduanya diharapkan dapat menjalankan amanah organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip Aswaja An-Nahdliyah, menjaga tradisi keilmuan pesantren, serta memperkuat kontribusi NU dalam kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, ekonomi, dan kebangsaan.
Muktamar ke-35 juga menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh jajaran NU setelah melalui berbagai dinamika organisasi. Kepemimpinan baru PBNU periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat sinergi antara struktur organisasi, pesantren, lembaga pendidikan, badan otonom, serta berbagai elemen Nahdlatul Ulama di tingkat nasional maupun daerah.
Sebagai Rais Aam, KH. Miftachul Akhyar memiliki posisi strategis dalam memberikan arah keulamaan dan panduan keagamaan bagi organisasi. Adapun Ketua Umum PBNU bertanggung jawab terhadap kepemimpinan dan pelaksanaan roda organisasi sesuai keputusan-keputusan muktamar.
Dengan ditetapkannya Rais Aam dan Ketua Umum yang baru, seluruh jajaran Nahdlatul Ulama memasuki babak baru masa khidmat 2026–2031. Kepemimpinan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah NU dalam merespons perkembangan masyarakat, menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, serta memperkuat peran organisasi dalam kehidupan bangsa dan negara.
Muktamar ke-35 sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat khidmah, persatuan, dan keberlanjutan perjuangan Nahdlatul Ulama dalam menghadapi tantangan zaman.
Red. AMU





0 Komentar